Info Main Bola – Bek Manchester United, Harry Maguire, dinyatakan bersalah dalam kasus perkelahian di Yunani. Maguire dijatuhi hukuman penjara 21 bulan 10 hari.
Maguire, bersama dua orang lainnya, ditahan setelah terlibat perkelahian saat sedang berlibur di Mykonos, Yunani, Kamis (20/8/2020) waktu setempat. Dia adu jotos dengan beberapa orang yang salah satunya adalah polisi setempat.
Persidangan yang digelar di Pulau Syros pada Selasa (25/8/2020) waktu setempat menyatakan Maguire bersalah atas segala tuduhan yang diarahkan kepadanya. Kapten MU itu dinyatakan bersalah atas penyerangan, melawan saat hendak ditangkap, dan percobaan suap.
Atas tindakannya itu Maguire divonis penjara 21 bulan 10 hari. Meski demikian, Maguire tidak akan masuk bui.
Sky Sports menyebut bahwa hukuman penjara akan ditangguhkan karena ini adalah kejahatan pertama dan dakwaan kepadanya tergolong tindak pidana ringan. Maguire dan tim kuasa hukumnya akan mengajukan banding atas hukuman ini.
“Menyusul persidangan hari ini, saya sudah menginstruksikan tim kuasa hukum saya agar segera menginformasikan kepada pengadilan bahwa kami akan mengajukan banding,” ujar Maguire seperti dilansir Sky Sports.
“Saya tetap kuat dan yakin bahwa kami tidak bersalah dalam hal ini. Justru saya, keluarga, dan teman-teman saya adalah korban.”
Sementara itu, pengacara korban menyatakan bahwa korban masih menunggu permintaan maaf dari Maguire. Mereka terkejut dengan sikap Maguire dan rekan-rekannya.
“Ketika Anda adalah seorang atlet dan panutan, Anda harus menerima apa yang sudah Anda lakukan dan minta maaf,” katanya kepada Sky Sports.
“Sampai hari ini, kami belum mendapatkan itu. Mereka bilang ini semua adalah salah polisi.”
“Ini tidak diterima oleh pengadilan. Para korban dan polisi diserang. Satu-satunya hal yang mereka inginkan adalah permintaan maaf,” ucapnya.