Imbas Kericuhan di Surabaya, Ini Hukuman yang Dijatuhkan Komdis PSSI kepada Persebaya

Imbas Kericuhan di Surabaya, Ini Hukuman yang Dijatuhkan Komdis PSSI kepada Persebaya

infomainbola – Komisi Disiplin (Komdis) PSSI telah membuat keputusan yang dirilis pada laman resmi PSSI, Jumat (1/11/2019) untuk menjatuhkan hukuman kepada Persebaya Surabaya. Hukuman diberikan akibat kericuhan yang terjadi di Stadion Gelora Bung Tomo usai kekalahan Persebaya dari PSS Sleman dengan skor 2-3.

Hukuman Komdis PSSI terhadap Persebaya adalah larangan tanpa penonton baik pada saat melakoni laga home dan away sampai akhir musim kompetisi 2019. Bahkan bukan hanya itu saja klub berjuluk Bajul Ijo itu juga mendapatkan hukuman denda senilai Rp200 juta.

Keputusan tersebut keluar setelah PSSI menimbangkan pelanggaran yang dilakukan di laga Persebaya vs PSS tergolong berat. Adapun beberapa pelanggaran yang terjadi adalah penyalaan smoke bomb serta flare, perusakan bench pemain, perusakan dan membakar aboard serta melakukan pengejaran terhadap pemain Persebaya Surabaya.

Tetapi hukuman tersebut bukan menjadi satu-satunya yang diberikan kepada Komdis PSSI kepada Persebaya pada pekan ini. Komdis juga menjatuhkan hukuman denda Rp45 juta atas insiden pelemparan botol di laga Persebaya saat bertandang ke markas Persela Lamongan.

Berikut hasil lengkap sidang Komite Dispilin PSSI:

1. Persebaya Surabaya

– Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

– Pertandingan: Persela Lamongan vs Persebaya Surabaya

– Tanggal kejadian: 23 Oktober 2019

– Jenis pelanggaran: Pelemparan botol (pengulangan)

– Hukuman: Denda Rp. 45.000.000

2. Persija Jakarta

– Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

– Pertandingan: PSS Sleman vs Persija Jakarta

– Tanggal kejadian: 24 Oktober 2019

– Jenis pelanggaran: Penyalaan smoke bomb serta flare (pengulangan)

– Hukuman: Denda Rp. 150.000.000

3. Kalteng Putra

– Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

– Pertandingan: Kalteng Putra vs Persela Lamongan

– Tanggal kejadian: 27 Oktober 2019

– Jenis pelanggaran: Melanggar fair play

– Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

4. Pemain Persela Lamongan, Sdr. Moch Zaenuri

– Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

– Pertandingan: Kalteng Putra vs Persela Lamongan

– Tanggal kejadian: 27 Oktober 2019

– Jenis pelanggaran: Melakukan tindakan tidak sportif dan melanggar fair play

– Hukuman: Larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan

5. Perseru Badak Lampung FC

– Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

– Pertandingan: Perseru Badak Lampung FC vs Persipura Jayapura

– Tanggal kejadian: 28 Oktober 2019

– Jenis pelanggaran: Penyalaan flare dan pelemparan botol (pengulangan)

– Hukuman: Denda Rp. 100.000.000

6. Persib Bandung

– Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

– Pertandingan: Persib Bandung vs Persija Jakarta

– Tanggal kejadian: 28 Oktober 2019

– Jenis pelanggaran: Bernyanyi dengan kalimat tidak patut, penyalaan flare dan smoke bomb (pengulangan)

– Hukuman: Denda Rp. 150.000.000

7. PSM Makassar

– Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

– Pertandingan: Bhayangkara FC vs PSM Makassar

– Tanggal kejadian: 29 Oktober 2019

– Jenis pelanggaran: Pelemparan botol (pengulangan)

– Hukuman: Denda Rp. 45.000.000

8. Persebaya Surabaya

– Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

– Pertandingan: Persebaya Surabaya vs PS Sleman

– Tanggal kejadian: 29 Oktober 2019

– Jenis pelanggaran: Penyalaan smoke bomb serta flare, perusakan bench pemain, perusakan dan membakar aboard serta melakukan pengejaran terhadap pemain Persebaya Surabaya

– Hukuman: Larangan tanpa penonton pada saat laga home dan away sampai akhir musim kompetisi 2019 dan denda Rp. 200.000.000