Info Main Bola FIFA Sudah Larang Gas Air Mata, Kok Masih Dipakai di Stadion Kanjuruhan?

Info Main Bola FIFA Sudah Larang Gas Air Mata, Kok Masih Dipakai di Stadion Kanjuruhan?
Jakarta – Gas air mata masih dipakai di Indonesia untuk meredam aksi anarkis suporter di Stadion Kanjuruhan. Padahal, FIFA sudah sangat jelas melarang!

Info Main Bola – Jakarta – Gas air mata masih dipakai di Indonesia untuk meredam aksi anarkis suporter di Stadion Kanjuruhan. Padahal, FIFA sudah sangat jelas melarang!

Arema FC harus menelan kekalahan 2-3 dari Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) malam WIB. Aremania yang tak terima dengan hasil tersebut berbuat onar dengan masuk ke lapangan dan berujung kericuhan yang membuat ratusan orang kehilangan nyawanya.

Hal ini tak lepas dari tindakan aparat yang menggunakan gas air mata dalam mengatasi kericuhan di stadion. Gas air mata membuat suporter berkumpul di satu titik untuk dan menyebabkan penumpukan.

Terjadi penumpukan di dalam, proses penumpukan itulah terjadi sesak napas kekurangan oksigen,” ujar Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta, kepada wartawan di Polres Malang, seperti dilansir dari detikJatim, Minggu (2/10/2022).

agen bandarqq

“Oleh tim medis dan tim gabungan ini dilakukan upaya pertolongan yang ada di dalam stadion, kemudian juga dilakukan evakuasi ke beberapa rumah sakit,” ujar Nico.

Dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations, penggunaan gas air mata sebenarnya dilarang. Pada pasal 19 b) tertulis, ‘No firearms or “crowd control gas” shall be carried or used’ atau bisa diartikan ‘senjata api atau gas untuk mengontrol kerumunan dilarang dibawa serta digunakan.

Manajemen Arema FC sudah membuat pernyataan terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan. Mereka meminta maaf dan siap ikut tanggung jawab dengan apa yang sudah terjadi.

“Arema FC menyampaikan duka mendalam atas musibah di Kanjuruhan. Manajemen Arema FC turut bertanggung jawab untuk penanganan korban baik yang telah meninggal dunia dan yang luka-luka,” ungkap Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris.

“Manajemen juga akan membentuk crisis center atau posko informasi yang menghimpun dan menerima laporan untuk penanganan korban yang dirawat di rumah sakit,” tambah Haris.